Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Risiko Penularan Pengawetan Jenazah Pasien Covid-19, Apa Kata Dokter Forensik?

image-gnews
Pekerja mengangkut peti jenazah untuk didistribusikan di TPU Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Juli 2021. Selain peti jenazah gratis, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta juga menyediakan kendaraan untuk angkut jenazah Covid-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pekerja mengangkut peti jenazah untuk didistribusikan di TPU Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Juli 2021. Selain peti jenazah gratis, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta juga menyediakan kendaraan untuk angkut jenazah Covid-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia ikut membahas soal keinginan warga untuk menunda pemakaman dengan mengawetkan jenazah pasien Covid-19. Menurut Yoni Syukriani dari Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), penundaan pemakaman itu terkait dengan upacara keagamaan.

Yoni mengatakan ada beberapa pilihan cara untuk mengawetkan jenazah, seperti menyimpannya dalam kulkas khusus. “Persoalannya adalah setiap buka tutup kulkas petugasnya menghadapi risiko,” katanya di acara serial edukasi Covid-19 secara daring yang digelar Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Unpad dengan topik tentang pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 pada Rabu, 21 Juli 2021.

Risiko penularan itu, menurutnya, bisa dihadapi dengan protokol khusus petugas yang memasukkan jenazah pasien Covid-19 ke kulkas. Namun begitu, dia menambahkan, tidak semua tempat punya kulkas khusus untuk jenazah karena harganya mahal.

Metode lain pengawetan jenazah biasanya dengan teknik pembalseman (embalming). Pada jenazah pasien Covid-19, cara itu bisa dilakukan dengan risiko yang minimal oleh dokter spesialis forensik dengan fasilitas penunjang. Ruangannya di rumah sakit harus bertekanan udara negatif dan memakai HEPA filter.

“Tapi kalau embalming di rumah duka tidak tahu apakah mereka punya kemampuan dan fasilitas seperti itu,” kata Yoni. Di masa pandemi ini, menurutnya, pembalseman jenazah tidak disarankan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Deni Kurniadi Sunjaya dari Divisi Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Unpad, perlu pendekatan sosial yang tepat terkait pengawetan jenazah pasien Covid-19, misalnya dengan melibatkan pemuka agama dan tokoh masyarakat soal situasi pandemi yang tidak normal. “Risiko lebih tinggi sehingga secara universal tidak etis karena membahayakan banyak orang,” ujarnya.

Protokol dari Menteri Kesehatan terbaru di antaranya melarang suntik pengawet dan pembalseman jenazah. Aturan itu tertuang dalam keputusan nomor HK.01.07/MENKES/4834/2021 tentang Protokol Penatalaksanaan dan Pemakaman Jenazah Covid-19.

Baca:
Mahasiswa Matematika ITB Usia 18 Tahun Jadi Wisudawan Termuda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

10 jam lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

13 jam lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Cerita Sepupu saat Memandikan Jenazah Brigadir RA

1 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Cerita Sepupu saat Memandikan Jenazah Brigadir RA

Sepupu Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RA), Rudi Dagong, bercerita saat dia memeriksa jenazah hingga memandikannya


3 Alasan Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri

3 hari lalu

Ilustrasi ruang tunggu di Rumah Sakit/ Bethsaida Hospital
3 Alasan Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri

Ini strategi Bethsaida Hospital untuk menarik pasien berobat di dalam negeri


Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

4 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

Anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewa dalam mobil Alphard. Apa penyebab kematiannya? Berikut kronologi tewasnya Brigadir RA?


Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

6 hari lalu

Penyair Joko Pinurbo membaca puisi di makam Udin di Trirenggo, Bantul. Joko Pinurbo membaca puisi dalam acara ziarah ke makam Udin, bagian dari peringatan 19 tahun meninggalnya Udin yang digagas Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta. TEMPO/ Shinta Maharani
Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

Joko Pinurbo juga meninggalkan karya-karyanya yang sangat lekat dengan pembaca


Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Istri : Saya Belum Siap

6 hari lalu

Suasana persemayaman penyair Joko Pinurbo di PUKJ Yogyakarta Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Istri : Saya Belum Siap

Keluarga sastrawan Joko Pinurbo alias Jokpin tampak begitu terpukul atas berpulangnya sang penyair pada usia 61 tahun, Sabtu pagi 27 April 2024 di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta.